Sahara Bilang Dilecehkan Eks Dosen UIN Malang Yai Mim di Garasi

Moh Zakki saat mendampingi Sahara di Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Sahara Bilang Dilecehkan Eks Dosen UIN Malang Yai Mim di Garasi

Daviq Umar Al Faruq • 9 October 2025 15:12

Malang: Sahara, melalui kuasa hukumnya, Moh Zakki, mengaku telah empat kali dilecehkan oleh mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin alias Yai Mim. Aksi pelecehan itu, kata Zaki, dilakukan di sekitar kediaman Sahara dan Yai Min -keduanya bertetangga, beberapa bulan lalu.

“Kejadiannya di garasi, karena mereka kan bertetangga. Jadi berada di sekitaran situ,” ungkap Zaki, Kamis, 9 Oktober 2025. 

Dia mengungkap bahwa jenis pelecehan yang diduga dilakukan Yai Min terhadap Sahara yakni verbal dan hampir tindakan pelecehan. Namun, Zaki tidak membeberkan rinci bentuk pelecehan yang dimaksud.

“Ini sudah kami laporkan ke Polresta Malang Kota, maka biar penyidik yang akan menjelaskan karena ini juga sudah menjadi kewenangan mereka,” tegas Zakki.

Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan Sahara ke Polresta Malang Kota pada Rabu 8 Oktober 2025. Laporan ini menjadi yang kedua kalinya ia ajukan terhadap Imam Muslimin. Sebelumnya, pada Kamis 18 September 2025, Sahara juga melaporkan Imam atas dugaan pencemaran nama baik.

Sejumlah bukti telah disiapkan untuk mendukung laporan tersebut. Proses hukum kini tengah berjalan di Polresta Malang Kota. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga memberikan keterangan resmi terkait laporan baru yang dilayangkan oleh Sahara di Polresta Malang Kota.

Kasus yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dengan Sahara ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Perselisihan antar tetangga itu semakin memanas setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.

Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)