Selain Sahara, Yai Min Juga Laporkan Perangkat RT/RW dan Tetangganya ke Polisi

Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi puluhan simpatisan pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Selain Sahara, Yai Min Juga Laporkan Perangkat RT/RW dan Tetangganya ke Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 8 October 2025 09:39

Malang: Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, kembali melaporkan dugaan tindak persekusi yang dialaminya. Kali ini, lima warga Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Selasa 7 Oktober 2025.

Kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, membenarkan adanya laporan baru tersebut. Menurutnya, ada lima orang yang dilaporkan, termasuk pasangan suami istri Sahara dan M. Shofan.

“Ada sekitar lima orang yang dilaporkan persekusi, itu termasuk Sahara dan suaminya ya,” ujar Agustian, Rabu 8 Oktober 2025.

Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian, usai melapor di Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Agustian menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti yang mendukung laporan itu. Salah satunya berupa rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi persekusi terhadap kliennya. Selain itu, sejumlah saksi juga disiapkan untuk memperkuat laporan kepada penyidik.

“Persekusi yang jelas sudah masuk semua laporan. Saksi sudah kita siapkan. (Untuk alat bukti) itu nanti semua kita jelaskan saat pemeriksaan,” jelas Agustian.

Meski belum memerinci identitas lengkap para terlapor, Agustian menyebut selain Sahara dan Shofwan, ada pula perangkat kampung di lingkungan Perumahan Joyogrand Kavling Depag RT 09/RW 09 yang ikut dilaporkan.

“Saya laporkan siapa pemegang jabatan di situ (perangkat kampung RT/RW) yang persekusi,” ungkap Agustian.

Laporan ini menambah daftar panjang pengaduan hukum yang diajukan pihak Imam Muslimin. Sebelumnya, ia juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait sejumlah konten TikTok dari akun @sahara_vibesssss.

“Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ada sekitar empat video. Salah satunya yang menuduh kiai cabul, terus menghasut mahasiswanya seolah-olah demo ke rumah Sahara,” pungkas Agustian.
Imam Muslimin atau IM, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (kiri). Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Hingga kini, Polresta Malang Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas laporan terbaru tersebut.

Kasus yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Sahara ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Perselisihan antar tetangga itu semakin memanas setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.

Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)