Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi puluhan simpatisan pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 7 October 2025 13:14
Malang: Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025. Tak sendiri, Yai Mim datang dengan didampingi puluhan simpatisan.
Imam tiba sekitar pukul 10.50 WIB mengenakan kemeja hitam dan peci. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan Satreskrim, didampingi kuasa hukum dan para pendukungnya.
“Mohon doanya teman-teman, sebenarnya saya tidak kuat,” ujar Imam Muslimin kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi puluhan simpatisan pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Kuasa hukum Imam, Agustian Siagian, menyebut bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Yai Min diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ya klien kami datang ke Polresta Malang Kota atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @sahara_vibesssss, jadi kami fokusnya ke Undang-undang ITE,” jelas Agustian.
Agustian menegaskan bahwa dukungan dari para simpatisan muncul secara spontan. “Mereka itu muncul secara spontan di luar kita, jadi ini bentuk loyalitas mereka pada gurunya (Yai Mim),” tambah Agustian.
Dalam pemeriksaan tersebut, Imam membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya yang telah dilayangkan pada Jumat 19 September 2025 lalu. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan, dukungan terhadap Yai Min terus mengalir dari berbagai pihak.
Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi puluhan simpatisan pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Kasus yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin dengan Sahara ini viral di media sosial.
Perselisihan antar tetangga itu semakin memanas setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.
Kasus ini juga berimbas pada karir Imam di kampus. Pihak UIN Malang menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas mengajar dan menyerahkan penanganan kasus ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Puncaknya, warga Joyogrand melalui rapat pada 7 September 2025 sepakat mengeluarkan surat keputusan bersama untuk meminta Imam dan keluarganya meninggalkan lingkungan. Surat itu berisi lima poin alasan pengusiran, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan serta adat istiadat setempat.