Sejumlah perwakilan instansi mendatangi kediaman Rafan Diaz Putra Atmadie, korban insiden wahana pendulum 360 derajat di Jatim Park 1. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 19 April 2025 12:41
Malang: Polres Batu menunjukkan keseriusannya dalam menangani insiden kecelakaan di wahana ekstrem Pendulum 360 derajat Jatim Park 1, Kota Batu, Jawa Timur, yang menimpa Rafan Diaz Putra Atmadie. Jajaran Polres Batu telah menyambangi kediaman korban di Kota Malang untuk memastikan hak-haknya terpenuhi secara optimal, pada Jumat, 18 April 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, didampingi Kasatreskrim AKP Rudi Kiswoyo, serta perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2TP2A), Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan Kota Batu.
Danang menegaskan pihaknya ingin memastikan perkembangan kondisi korban, baik fisik maupun psikis, agar hak-haknya sebagai korban dapat terpenuhi sepenuhnya. Mengingat usia korban yang masih muda dan memiliki masa depan yang panjang, Polres Batu tidak ingin hak-hak tersebut terabaikan.
"Apalagi usia korban masih muda, masih punya masa depan yang panjang. Jangan sampai hak-haknya terciderai," kata Danang di kediaman Rafan, di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat, 18 April 2025.
Danang memastikan kepada keluarga korban bahwa Polres Batu dan Pemkot Batu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Meskipun pihak Jatim Park memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan sendiri, hal tersebut tidak menjadi acuan utama bagi kepolisian.
"Karena yang paling penting adalah hak-hak korban mengingat masa depannya yang masih sangat panjang. Kami sarankan ke keluarga untuk menyusun poin demi poin tuntutan hak mereka," jelasnya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Danang mengungkapkan bahwa status kasus ini telah dinaikkan menjadi penyidikan. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa enam orang saksi.
"Kami sudah olah TKP, sudah periksa enam saksi dan statusnya kini sudah kita naikkan ke penyidikan," ungkapnya.
Sementara pendamping kasus dari Dinas P2TP2A Kota Batu, Daisy Pangalila, menambahkan bahwa Pemkot Batu akan mengirimkan tim trauma healing secara berkala untuk membantu pemulihan kesehatan mental korban dan juga kakaknya yang menyaksikan langsung kejadian nahas tersebut.
"Karena selain korban juga ada kakak korban yang melihat langsung kejadian tersebut. Tapi dari kunjungan ini, korban saya kira mentalnya masih bagus sekali," ujarnya.
Orang tua korban, Wasis Ridho Atmadie, 52, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian penuh yang diberikan oleh Polres Batu dan Pemkot Batu. Respon cepat dan kepedulian ini memberikan harapan bagi keluarga untuk mendapatkan keadilan dan pemenuhan hak-hak anaknya.
"Respon semua pihak, dari Polres, Pemkot Batu termasuk dari Jatim Park Group juga baik sekali. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Wasis.
Wasis juga menekankan harapannya agar hak-hak putranya sebagai korban dapat terpenuhi secara optimal, terutama karena cita-cita Rafan untuk menjadi pilot sejak kecil. Pihak keluarga khawatir insiden ini akan berdampak pada masa depan anaknya, namun setelah berkonsultasi, potensi kesembuhan Rafan masih terbuka lebar.
Sebelumnya diberitakan seorang pengunjung remaja berusia 14 tahun inisial RDP, mengalami kecelakaan mengerikan saat menikmati wahana ekstrem 360° Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu, Jawa Timur.
Insiden ini terjadi pada Selasa 8 April 2025 sekitar pukul 16.05 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami patah tulang yang cukup serius.