Donald Trump menunjukan daftar negara-negara dengan besar tarif yang dikenakan. (EPA-EFE/KENT NISHIMURA / POOL)
Eko Nordiansyah • 17 April 2025 08:15
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menaikkan tarif impor atas produk Tiongkok dari 145 persen menjadi 245 persen. Trump melakukan hal itu karena Tiongkok membalas menaikkan tarif terhadap barang impor dari AS.
"Tarif yang lebih tinggi secara individual saat ini dihentikan sementara, kecuali untuk Tiongkok yang melakukan tindakan balasan," bunyi pernyataan dalam lembar fakta yang dirilis Gedung Putih pada Selasa, 15 April 2025.
Perintah itu menunjukkan AS bergantung pada sumber asing berisiko mengalami guncangan rantai pasokan yang serius, berkelanjutan, dan jangka panjang, dan ketergantungan ini meningkatkan potensi risiko terhadap keamanan nasional.
Sampai saat ini, pertukaran tarif saling balas telah menyebabkan AS mengenakan pajak 145 persen atas impor Tiongkok dan Tiongkok mengenakan bea 125 persen atas barang-barang Amerika.
Meski begitu, AS belum mengonfirmasi bahwa 245 persen yang disebutkan oleh Gedung Putih mengacu pada jumlah total pajak yang dapat dikenakan pada barang-barang Tiongkok yang diimpor ke AS.
Baca juga:
Negosiasi Tarif, Indonesia akan Tambah Impor Energi USD10 Miliar dari AS |