Ilustrasi. Medcom
M. Iqbal Al Machmudi • 20 April 2025 17:34
Jakarta: Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menerima laporan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Garut, Jawa Barat. Hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari pelaku telah dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Jika nantinya terbukti bersalah, KKI akan mencabut STR dokter tersebut secara permanen.
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya, menyayangkan terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual ini. Dia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Inilah proses yang sedang dilakukan, tentu kami sangat menyayangkan dengan adanya dua kasus ini yang berdekatan. Tetapi intinya pengawasan, itu memang harus terus kita lakukan tentu ini adalah menjadi tugas konsil bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," kata Arianti, Jakarta, Minggu, 20 April 2025.
Baca Juga:
Ramai Dokter Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Apa Penyebabnya? |