Ini Tantangan Utama dalam Pengelolaan Zakat

acara Outlook Zakat 4.0 dengan tema "Inovasi Digital untuk Keadilan dan Pengentasan Kemiskinan" di Kampus UIA. Dok Istimewa

Ini Tantangan Utama dalam Pengelolaan Zakat

Achmad Zulfikar Fazli • 1 February 2025 11:43

Jakarta: Wakil Dekan Fakultas Agama Islam, Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Mahfuz mengungkapkan tantangan utama dalam pengelolaan zakat. Tantangan tersebut, yakni distribusi yang belum merata.

Hal ini disampaikan Mahfuz dalam acara Outlook Zakat 4.0 dengan tema "Inovasi Digital untuk Keadilan dan Pengentasan Kemiskinan" di Kampus UIA, Jumat, 31 Januari 2025. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Jurnalis Filantropi Indonesia (JuFI).

"Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan zakat adalah distribusi yang belum merata. Dengan inovasi digital, kita bisa memastikan zakat lebih tepat sasaran dan sampai ke mustahik dengan lebih cepat," ungkap Mahfuz, dalam keterangannya, dilansir pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Dia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam meningkatkan literasi zakat melalui saluran digital. Sehingga, lebih banyak masyarakat memahami potensi besar zakat dalam mengentaskan kemiskinan.
 

Baca Juga:

Baznas Salurkan Bantuan Rp120 Miliar untuk Palestina


Sementara itu, Kepala Operasional Layanan Amal Amalia Astra, Winarsih, menekankan kolaborasi antara perusahaan dan lembaga zakat dapat mempercepat adopsi digitalisasi zakat.

"Kami di Astra telah mengembangkan berbagai platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam berzakat. Dengan pemanfaatan teknologi, donasi bisa dilakukan lebih transparan, cepat, dan akuntabel," jelas Winarsih.

Menurut Winarsih, sinergi antara sektor swasta dan lembaga amil zakat perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakatnya melalui platform digital.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Harian LAZ Persis Jakarta, Ichwan Muttaqien, membahas potensi besar integrasi zakat dan pajak sebagai instrumen keuangan negara yang saling melengkapi.

"Saat ini, banyak negara sudah mulai mempertimbangkan bagaimana zakat dan pajak bisa berjalan berdampingan. Di Indonesia, potensi zakat mencapai Rp350 triliun per tahun, tetapi baru sekitar 12 persen yang terhimpun. Dengan regulasi yang lebih baik dan pemanfaatan digitalisasi, kita bisa meningkatkan penghimpunan zakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan," ujar Ichwan.

Ichwan juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung integrasi zakat dan pajak, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam menunaikan kewajiban keuangannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)