Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: dok BKPM.
Insi Nantika Jelita • 31 January 2025 13:40
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan ultimatum akan mencabut konsesi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Masela, Inpex Corporation (Inpex). Proyek gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang berada di Lapangan Abadi Blok Masela, Tanimbar, Maluku, telah mandek puluhan tahun.
Inpex, perusahaan asal Jepang telah mendapatkan hak melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela pada November 1998. Lalu, cadangan gas Blok Masela secara resmi ditemukan di 2000. Saat itu Inpex Masela Ltd telah mengebor sumur eksplorasi pertama yaitu sumur Abadi-1 di kedalaman 4.230 meter.
Kemudian, pada Desember 2008 Inpex mendapat persetujuan sementara rencana pengembangan atau PoD 1 di bawah kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, proyek itu jalan di tempat, hingga akhirnya Inpex baru menyerahkan revisi PoD proyek LNG Blok Masela kepada pemerintah pada Juni 2019.
"Masela itu sudah 26 tahun, dari saya masih aktivis sampai saat ini (belum beroperasi). Aku sudah bikin surat, kamu (Inpex) kalau tahun ini tidak melakukan pekerjaan produksi, ya mohon maaf, atas nama undang-undang kita akan mengevaluasi," ucap Bahlil di Jakarta, dikutip Jumat, 31 Januari 2025.
Baca juga: Bahlil: RI Tidak Mau Terjebak soal Perjanjian Iklim Paris |