Larangan Pengecer Jualan LPG 3 Kg Sebabkan Panic Buying di DIY

Pangkalan mendapat pasokan gas LPG 3 kilogram. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Larangan Pengecer Jualan LPG 3 Kg Sebabkan Panic Buying di DIY

Ahmad Mustaqim • 5 February 2025 20:35

Yogyakarta: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan terjadi panic buying akibat kebijakan larangan menjual gas elpiji 3 kg di level pengecer. Meskipun dinas tersebut mengklaim pasokan masih normal. 

"Karena ada infomasi terkait pengecer tidak boleh menjual gas melon pada 1 Febuari 2025, maka para pengecer panic buying dengan membeli masing -masing dua tabung di beberapa pangkalan. Namun sejauh ini distribusi elpiji 3 kg di DIY masih normal," kata Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, Rabu, 5 Februari 2025. 
 

Baca: Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Beralih Jadi Sub-Pangkalan
 
Yuna mengungkapkan kondisi di DIY cukup kondusif untuk antrean pembelian gas bersubsidi tersebut. Ia mengaku turut memantau wilayah Kota Yogyakarta yaitu di Gondosuli, Jalan Sidikan dan Wirogunan. Hasil pantauan itu yakni harga gas melon masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung dan stok normal pada Kamis, 30 Januari 2025. 

Ia mengatakan pantauan kembali dilakukan setelah 1 Februari 2025. Ia mengatakan distribusi gas bersubsidi dari agen ke pangkalan di Kabupaten Gunungkidul masih normal. 

Yuna menyatakan pemerintah DIY berupaya memastikan distribusi LPG 3 kg  berjalan lancar, ketersediaan stok cukup, dan harga di pangkalan sesuai HET. Ia meminta masyarakat tidak panik dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan ataupun mengakses gas bersubsidi tersebut.

"Kami masih menunggu arahan resmi kebijakan dari Pemerintah Pusat pusat atau surat resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan baru penjualan gas bersubsidi," jelasnya.

Ketua Bidang LPG Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Iwan Setiawan, menyatakan rantai distribusi hanya sampai ke pangkalan yang ada di rayon DIY. Rantai distribusinya dari pangkalan langsung ke konsumen tingkat akhir baik rumah tangga maupun UKM. 

"Harga jual LPG 3 kg di agen dipatok sebesar Rp15.450 per tabung isi dan dijual di pangkalan sesuai HET sebesar Rp18 ribu per tabung isi," katanya. 

Berdasarkan sata Hiswana Migas DIY, kuota gas melon di DIY sekitar 165 ribu tabung per hari. Dari sisi stok dan jumlah pangkalan dinilai sudah bisa memenuhu  distribusi ke konsumen tingkat akhir dengan harga sesuai HET per tabung isi. 

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), Siti Mulyani, meminta pemerintah memperbanyak ruang-ruang diskusi multistakeholder, termasuk dengan Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), dalam menjaring informasi teknis maupun non-teknis terkait tata niaga gas LPG 3 kg. Hal ini penting agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat, berdasarkan informasi yang akurat.

"Perlu juga melibatkan konsumen dalam melakukan pemantauan harga gas LPG 3 kg. Hal ini sangat penting mengingat disparitas harga yang besar sampai ke konsumen. Pemerintah bisa juga menjalin kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) setempat untuk melakukan pemantauan secara reguler di berbagai lokasi," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)