Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 08:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menetapkan tersangka mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Penguatan bukti dilakukan.
“Kita sedang mendalami kecukupan alat bukti dari para saksi, dan bukti-bukti yang lain, untuk meningkatkan kembali Sahbirin Noor ini sebagai tersangka,” kata Direkture Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.
KPK sudah menggelar espose kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kalsel. Pembahasan dalam rapat itu sudah menjurus ke arah penetapan tersangka terhadap Sahbirin.
Saat ini, status hukum itu belum bisa diberikan kepada Paman Birin. Sebab, bahan yang dimiliki penyidik, dinilai belum mencukupi.
“Jadi, saat ini belum cukup, atau belum ada kecukupan alat bukti dari sisi materilnya belum terpenuhi,” ucap Asep.
Baca: Cegah Korupsi Jangan cuma Basa-basi |