2 Pelaku yang Ditangkap di Kasus Mayat Bocah dalam Sarung Merupakan Orang Tua Korban

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

2 Pelaku yang Ditangkap di Kasus Mayat Bocah dalam Sarung Merupakan Orang Tua Korban

Siti Yona Hukmana • 9 January 2025 13:24

Jakarta: Polisi mengungkap sosok dua orang perempuan dan laki-laki yang ditangkap kasus penemuan mayat bocah dalam sarung di kawasan Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Keduanya ternyata orang tua kandung korban.

"Betul, (yang ditangkap) orang tua kandung (korban)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Januari 2025.

Kukuh menyebut kedua pelaku ditangkap malam tadi di kawasan Karawang, Jawa Barat. Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.

"Ditangkap tadi malam di Karawang. Perkara ditangani Polda Metro Jaya," ujarnya.
 

Baca juga: 

2 Orang Ditangkap terkait Kasus Mayat Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi

 

Dibuang orang tua

Sebelumnya, mayat bocah laki-laki ini ditemukan warga terbungkus sarung di sebuah ruko. Korban pertama kali ditemukan pada Senin, 6 Januari 2025 pukul 07.00 WIB. Diduga korban dibuang oleh orang tuanya.

"Iya, mungkin diduga orang tuanya, meninggalkan dia," kata Kukuh.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan. Terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

Seperti luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar. Ada pula luka sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki.

"Serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," ujar Ade Ary.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)