Bendera Palestina berkibar di kompleks Masjid Al-Aqsa. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 1 August 2025 10:03
Washington: Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 31 Juli 2025 menjatuhkan sanksi visa terhadap pejabat Otoritas Palestina (PA) dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dengan tuduhan merusak prospek perdamaian dengan Israel. Langkah ini datang di tengah peningkatan dukungan internasional terhadap pengakuan negara Palestina.
Dikutip dari France 24, Jumat, 1 Juli 2025, Kementerian Luar Negeri AS menyatakan bahwa pihak-pihak yang dikenai sanksi akan dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat, meskipun tidak menyebutkan nama-nama individu yang dimaksud.
“Adalah kepentingan keamanan nasional kami untuk menjatuhkan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas kegagalan mereka memenuhi komitmen serta upaya yang merusak peluang perdamaian,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri.
Washington menuduh kedua entitas Palestina tersebut telah “menginternasionalisasi konflik” dengan Israel, termasuk melalui tindakan hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan menuding mereka terus mendukung terorisme. PA dan PLO, yang selama ini menjadi representasi diplomatik rakyat Palestina, belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan tersebut.
Langkah AS ini diambil hanya sehari setelah Kanada mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB pada September mendatang. Sebelumnya, Prancis menyatakan dukungan serupa, dan Inggris menyatakan akan mengikuti langkah itu jika pertempuran di Gaza belum juga dihentikan.
Presiden AS Donald Trump, yang kembali menjabat sejak Januari, bersikeras bahwa pengakuan negara Palestina akan menjadi bentuk penghargaan yang keliru terhadap kelompok Hamas yang saat ini terlibat konflik bersenjata dengan Israel di Jalur Gaza. Ia sendiri belum secara jelas menyampaikan posisi terhadap solusi dua negara.
Israel mengecam langkah pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyambut baik sanksi AS dan menyebutnya sebagai bentuk “kejelasan moral.”
“Langkah ini juga membongkar distorsi moral dari negara-negara tertentu yang terburu-buru mengakui negara Palestina virtual sambil menutup mata terhadap dukungannya terhadap teror dan hasutan,” tulis Saar di media sosial X.
Masih belum jelas bagaimana larangan visa ini akan berdampak terhadap diplomat Palestina yang bertugas di PBB di New York. Sesuai perjanjian markas besar PBB tahun 1947, AS umumnya wajib memberikan akses masuk bagi diplomat asing ke markas besar PBB. Namun, AS memiliki hak untuk menolak visa dengan alasan keamanan, terorisme, dan kebijakan luar negeri.
Sanksi AS ini menyusul konferensi internasional yang digelar awal pekan ini di markas besar PBB oleh Prancis dan Arab Saudi, yang bertujuan mendorong solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina. AS dan Israel memboikot konferensi tersebut.
Di hari yang sama, utusan khusus AS Steve Witkoff bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu guna membahas upaya gencatan senjata di Gaza dan krisis kemanusiaan yang terus memburuk. Menurut lembaga pemantau kelaparan global, kondisi kelaparan ekstrem telah menjalar di wilayah Gaza.
Konflik Gaza kembali memanas sejak 7 Oktober 2023, saat militan Hamas menyerbu wilayah selatan Israel dan menewaskan sekitar 1.200 orang serta menyandera 251 orang lainnya, menurut data pemerintah Israel. Sejak itu, serangan balasan Israel telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Gaza, kebanyakan warga sipil, serta menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut dan menyebabkan hampir seluruh penduduknya mengungsi.
(Muhammad Reyhansyah)