Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari Rutan KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 22:44
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK. Dia memilih pulang ke rumahnya setelah menghirup udara bebas.
"Saya pulang ke rumah dulu," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Hasto tidak langsung menyambangi acara PDIP di Bali setelah bebas. Dia mau bertemu dengan keluarganya usai menjalani proses hukum yang panjang.
Dalam perjalanan pulang, Hasto menyempatkan diri makan bersama kuasa hukumnya sebelum pulang. Hal itu berdasarkan dokumentasi yang diterima Metrotvnews.com.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto makan bersama sejumlah kuasa hukumnya setelah keluar dari Rutan KPK. Foto: Istimewa
Dalam dokumentasi tersebut, Hasto makan bersama kuasa hukumnya Febri Diansyah dan Maqdir Ismail. Hasto makan disebut makan di gerai makanan di samping Taman Menteng, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.