Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar operasi penertiban layang-layang untuk mengantisipasi gangguan keamanan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Hendrik Simorangkir • 1 August 2025 16:48
Tangerang: Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggelar operasi penertiban layang-layang untuk mengantisipasi gangguan keamanan penerbangan di bandara tersibuk di Indonesia itu. Sebanyak 56 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis berhasil disita dari wilayah sekitar bandara.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Otoritas Bandara, Aviation Security, dan stakeholder lainnya yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sasaran operasi penertiban layang-layang seperti di Jalan Perimeter Utara, Selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, Kosambi, serta Sepatan Timur, Tangerang.
"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari 25 Juli-7 Agustus 2025. Dari awal hingga memasuki hari kedelapan operasi penertiban ini, kami berhasil menyita 56 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis. Ada yang dipasang lampu LED," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, Jumat, 1 Juli 2025.
Baca:
Kemarau jadi Berkah di Kampung Gelasan, Order Meroket 300 Persen |