Cegah Kemacetan Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Terulang, Upaya Mitigasi Diperkuat

Penandatanganan kesepakatan bersama cegah kemacetan parah di Tanjung Priok terulang. Foto: Metro TV/Yurike.

Cegah Kemacetan Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Terulang, Upaya Mitigasi Diperkuat

Yurike • 22 May 2025 22:16

Jakarta: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok bersama Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan seluruh Operator Terminal Peti Kemas melakukan upaya mitigasi kemacetan. Upaya ini ditandai penandatanganan kesepakatan bersama.

Adanya kesepakatan bersama ini bertujuan bagi para pihak dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa kepelabuhanan. Kerja sama ini upaya mencegah kemacetan parah di Pelabuhan Tanjung Priok pada April lalu terulang.

Pelaksana Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah sekitarnya bebas dari kemacetan. Terutama, kemacetan yang diakibatkan adanya peningkatan volume truk angkutan barang yang masuk ke pelabuhan.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan agar para pihak dalam meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan pada terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan tetap memperhatikan kepadatan arus kendaraan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak terhadap kemacetan atau stagnasi jalan akses sekitar Pelabuhan Tanjung Priok," kata Yandri, Kamis, 22 Mei 2025.

Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Heru Susanto  menegaskan penandatanganan MoU ini sebagai upaya strategis dalam mengantisipasi potensi kemacetan serta menjamin kelancaran arus logistik nasional. Sebanyak 12 terminal operator peti kemas di Tanjung Priok, terlibat dalam MoU tersebut.
 

Baca juga: Peraturan Komdigi Tidak Batasi Gratis Ongkir E-Commerce

Sejumlah pasal dalam kesepakatan ini meliputi; sinergi dari stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi, penanganan tingkat Yard Occupancy Ratio (YOR) di area penumpukan peti kemas guna menjaga efisiensi, penanganan receiving/delivery untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang serta upaya mitigasi terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan.

"Apabila posisi sudah mencapai angka 65 persen, Terminal Operator harus segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk tetap menjaga YOR maksimal di 65%, namun tidak terbatas pada melakukan pemindahan peti kemas dari Tempat Penimbunan Sementara (TPS) lini 1 ke TPS lini 2 atau tempat lainnya," kata Heru.

Dengan MoU ini diharapkan ada pertukaran data dan informasi yang relevan, guna mendukung kelancaran operasional dan pengambilan kebijakan bersama ke depannya. 

Kemacetan parah sempat terjadi di wilayah Tanjung Priok pada pertengahan April 2025. Alur distribusi logistik yang tersendat ditenggarai jadi penyebabnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)