Penandatanganan kesepakatan bersama cegah kemacetan parah di Tanjung Priok terulang. Foto: Metro TV/Yurike.
Yurike • 22 May 2025 22:16
Jakarta: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok bersama Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan seluruh Operator Terminal Peti Kemas melakukan upaya mitigasi kemacetan. Upaya ini ditandai penandatanganan kesepakatan bersama.
Adanya kesepakatan bersama ini bertujuan bagi para pihak dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa kepelabuhanan. Kerja sama ini upaya mencegah kemacetan parah di Pelabuhan Tanjung Priok pada April lalu terulang.
Pelaksana Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah sekitarnya bebas dari kemacetan. Terutama, kemacetan yang diakibatkan adanya peningkatan volume truk angkutan barang yang masuk ke pelabuhan.
"Kesepakatan bersama ini bertujuan agar para pihak dalam meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan pada terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan tetap memperhatikan kepadatan arus kendaraan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak terhadap kemacetan atau stagnasi jalan akses sekitar Pelabuhan Tanjung Priok," kata Yandri, Kamis, 22 Mei 2025.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Heru Susanto menegaskan penandatanganan MoU ini sebagai upaya strategis dalam mengantisipasi potensi kemacetan serta menjamin kelancaran arus logistik nasional. Sebanyak 12 terminal operator peti kemas di Tanjung Priok, terlibat dalam MoU tersebut.
Baca juga: Peraturan Komdigi Tidak Batasi Gratis Ongkir E-Commerce |