Menko Yusril Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus Tetap Diperlukan

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Menko Yusril Nilai Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus Tetap Diperlukan

Devi Harahap • 13 September 2025 17:00

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut keberadaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tetap diperlukan. Keberadaan tim tersebut akan mengungkap akar permasalahan kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

“Tim independen dapat menggali fakta lebih jauh dari apa yang bisa diungkap aparat penegak hukum, seperti siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dana, siapa penggeraknya, serta apa tujuan dan target mereka,” kata Yusril dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 13 September 2025.

Ia menekankan, pengungkapan yang jujur dan objektif akan sangat membantu negara sekaligus masyarakat dalam mengambil langkah hukum yang lebih komprehensif, melakukan introspeksi, serta mencegah agar kerusuhan serupa tidak terulang di masa depan.

Namun, Yusril menyampaikan pembentukan TGPF masih sebatas wacana. Prosesnya memerlukan waktu, begitu pula kerja tim dalam mengumpulkan bukti.
 

Baca juga: 

Tak Tunggu TGPF, Pelaku Kerusuhan Demo Agustus Segera Diproses Hukum


Yusril menegaskan hal itu jangan menunda proses hukum pelaku kerusuhan. Negara tidak boleh menunggu lama untuk bertindak. “Negara harus segera melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya. Penegakan hukum sudah berjalan sesuai koridor hukum dan HAM,” ungkap Yusril.

Yusril menyambut baik langkah kepolisian yang sudah memproses pelaku kerusuhan. Hal itu merupakan bentuk kehadiran negara.

“Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” ujar Yusril.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)