Presiden AS Donald Trump. Foto: dok Xinhua.
Ade Hapsari Lestarini • 17 July 2025 13:51
Jakarta: Indonesia menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) setelah diberlakukannya kebijakan baru oleh Presiden Donald Trump. Produk asal Indonesia kini dikenakan tarif sebesar 19 persen, turun dari sebelumnya 32 persen. Angka ini juga tercatat sebagai tarif terendah di antara negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang dikenakan 25 persen dan Vietnam 20 persen.
Kesepakatan ini tercapai melalui proses negosiasi intensif yang dimulai dengan respons cepat Pemerintah Indonesia terhadap surat resmi dari Presiden Trump tertanggal 7 Juli 2025. Proses tersebut difinalisasi dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C. pada 9 Juli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melakukan serangkaian kunjungan ke Amerika Serikat sejak April 2025 untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pembicaraan tersebut.
Presiden AS Donald Trump. Foto: dok EPA.
Baca juga: Trump Bakal Kenakan Tarif 10% untuk Negara-negara Kecil di Afrika dan Karibia |