Presiden AS Donald Trump. Foto: Xinhua/Hu Yousong.
Eko Nordiansyah • 19 July 2025 10:26
Washington: Presiden AS Donald Trump pada Jumat, 18 Juli 2025 menandatangani undang-undang stablecoin yang bersejarah menjadi undang-undang dalam sebuah upacara di Gedung Putih, peraturan federal pertama dalam hal ini.
Undang-Undang Pemandu dan Pembentukan Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS, atau Undang-Undang GENIUS, disahkan oleh Senat AS pada bulan Juni dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Kamis.
Trump telah menjadi pendukung RUU tersebut dan baru-baru ini turun tangan dalam membujuk beberapa anggota parlemen dari Partai Republik untuk menyetujuinya.
"Undang-Undang GENIUS menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan sederhana untuk membangun dan mewujudkan potensi besar stablecoin yang didukung dolar. Ini mungkin bisa menjadi revolusi terbesar dalam teknologi keuangan sejak lahirnya internet itu sendiri," kata Trump dikutip dari Xinhua, Sabtu, 19 Juli 2025.
Baca juga:
Tok! Kongres AS Sahkan RUU Stablecoin |