Gubernur BI Perry Warjiyo mencoba pembayaran lewat QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP). Foto: Dok BI
Jakarta: Bank Indonesia (BI) meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) yang merupakan inovasi dalam sistem pembayaran digital. QRIS TAP memberikan alternatif pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung layanan publik dan transaksi ritel secara digital.
Dengan QRIS TAP, transaksi dilakukan cukup dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, manfaat QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC) yang akan meningkatkan kecepatan dan kenyamanan transaksi nirsentuh bagi masyarakat.
"Implementasi ini akan memperluas ekosistem pembayaran digital yang inklusif, aman, dan murah bagi layanan publik, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah," kata Perry dalam keterangan resmi, Jumat, 14 Maret 2025.
Implementasi QRIS TAP merupakan hasil dari kerja sama antara BI, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), hingga Pemerintah DKI Jakarta sehingga layanan ini dapat digunakan masyarakat.
(Ilustrasi QRIS. Foto: Dok BRI)
Implementasi bertahap
Implementasi QRIS TAP akan diterapkan secara bertahap hingga akhirnya dapat digunakan secara luas di kanal-kanal moda transportasi, layanan publik, dan
merchant lainnya. Pada tahap awal, saat ini bisa digunakan di beberapa lokasi layanan transportasi, parkir, rumah sakit, serta ritel dan UMKM.
Antara lain Stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (terbatas pada Royaltrans), DAMRI (terbatas pada JR Connexion Jabodetabek),
merchant parkir, serta rumah sakit diantaranya RSUD Tarakan, RSCM Kencana, dan RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.
Pada tahap selanjutnya, implementasi QRIS TAP akan diperluas ke seluruh stasiun MRT, Transjakarta, LRT Jakarta dan Jabodebek, perluasan
ticketing DAMRI, KRL (rute Jabodetabek dan Jogja-Solo), Teman Bus, dan perluasan secara berkelanjutan pada
merchant lainnya.
"Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini terkait teknis dan tahapan implementasi QRIS TAP di sektor transportasi dan
merchant lainnya pada kanal-kanal informasi milik masing-masing operator dan
merchant," ungkap dia.
Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi menggunakan QRIS TAP, biaya dikenakan kepada
merchant berupa Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan untuk kategori Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) sebesar nol persen, sementara itu,
merchant kategori lain dikenakan MDR QRIS sesuai skema yang berlaku.
"Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperluas akseptasi QRIS TAP serta pengembangan inovasi sistem pembayaran secara berkelanjutan, yang sejalan dengan arah navigasi BSPI 2030," ujar Perry.