Jaksa Agung Texas Gugat 13 Legislator Demokrat yang 'Kabur' ke Negara Bagian Lain

Gedung dewan perwakilan di Texas, Amerika Serikat. (Anadolu Agency)

Jaksa Agung Texas Gugat 13 Legislator Demokrat yang 'Kabur' ke Negara Bagian Lain

Willy Haryono • 9 August 2025 14:00

Texas: Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, pada Jumat kemarin mengatakan bahwa dirinya telah meminta pengadilan tertinggi Texas untuk mengusir 13 anggota Partai Demokrat dari dewan perwakilan negara bagian.

"Para legislator Demokrat yang ‘nakal’ telah meninggalkan tugas dan membiarkan kursi mereka kosong," kata Paxton.

"Para pengecut ini dengan sengaja menyabot proses konstitusional dan melanggar sumpah yang mereka ucapkan untuk ditegakkan. Pemberontakan mereka di luar negara bagian tidak bisa dibiarkan, dan urusan Texas harus terus berjalan,” sambung dia, dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR Texas dari Partai Demokrat telah meninggalkan negara bagian itu menuju Illinois dan New York pada 3 Agustus sebagai bentuk protes terhadap rencana penataan ulang daerah pemilihan. Aksi ini membuat DPR Texas tidak bisa mencapai kuorum, sehingga proses legislasi pun terhenti.

Aksi mogok tersebut memicu gelombang pembalasan politik dan hukum di Amerika Serikat, termasuk dari Gubernur Greg Abbott yang pada Selasa lalu mengajukan petisi darurat ke Mahkamah Agung Texas untuk mencopot Ketua Kaukus Demokrat DPR Texas, Gene Wu, dari jabatannya.

Senator Texas John Cornyn pada Kamis lalu mengumumkan bahwa Direktur FBI Kash Patel telah menyetujui permintaannya untuk mengerahkan agen federal dalam membantu otoritas Texas menemukan para legislator Demokrat yang telah menghentikan upaya penataan ulang daerah pemilihan yang dipimpin Partai Republik.

Baca juga:  Tok! DPR AS Loloskan Paket Anggaran USD3,4 Triliun Bikinan Trump

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)