BBM SPBU Swasta Langka, Komisi XII Beberkan Anomali Kebijakan ESDM

Ilustrasi SPBU Shell. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.

BBM SPBU Swasta Langka, Komisi XII Beberkan Anomali Kebijakan ESDM

Ade Hapsari Lestarini • 6 October 2025 18:04

Jakarta: Kelangkaan BBM masih terjadi di SPBU swasta karena masih belum mau membeli dari PT Pertamina (Persero). DPR mencatat anomali kebijakan Kementerian ESDM di balik kelangkaan BBM swasta.

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengungkit klaim penambahan kuota impor BBM swasta. "Rentang 2024 hingga 2025, Kementerian ESDM mengeluarkan izin kuota impor swasta naik 10 persen," kata Yulian dalam keterangannya, dikutip Senin, 6 Oktober 2025.

Dia mempertanyakan apakah kenaikan kuota impor BBM tersebut sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU. Dia menyebut ada anomali mengenai kebijakan ini.

"Terkait kenaikan kuota impor 10 persen, apakah sudah dihitung dengan penambahan jumlah SPBU swasta yang mereka beri izin. Ini kan sebuah anomali," ujar dia.


Ilustrasi. Foto: dok MI.
 

 

Swasta jual 3 jenis BBM ke konsumen


Dia mengatakan, swasta saat ini diwajibkan membeli bahan bakar dasar dari Pertamina di tengah kelangkaan. Swasta, kata Yulian, menjual tiga jenis BBM kepada konsumen. Namun, dia menyebut Pertamina hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98 untuk SPBU swasta. Dia menyebut kebijakan ini sebagai anomali.

"Swasta diwajibkan beli base fuel ke Pertamina, padahal SPBU swasta menjual 3 jenis bensin (Ron 92, 95 dan 98) sedangkan Pertamina sendiri hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98," ujar Yulian.

"Karena untuk Ron 95 Pertamina hanya melayani di Jakarta, Semarang dan Surabaya (sekitar 119 SPBU)," imbuh politikus PDI Perjuangan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)