Ilustrasi SPBU Shell. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Ade Hapsari Lestarini • 6 October 2025 18:04
Jakarta: Kelangkaan BBM masih terjadi di SPBU swasta karena masih belum mau membeli dari PT Pertamina (Persero). DPR mencatat anomali kebijakan Kementerian ESDM di balik kelangkaan BBM swasta.
Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar mengungkit klaim penambahan kuota impor BBM swasta. "Rentang 2024 hingga 2025, Kementerian ESDM mengeluarkan izin kuota impor swasta naik 10 persen," kata Yulian dalam keterangannya, dikutip Senin, 6 Oktober 2025.
Dia mempertanyakan apakah kenaikan kuota impor BBM tersebut sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU. Dia menyebut ada anomali mengenai kebijakan ini.
"Terkait kenaikan kuota impor 10 persen, apakah sudah dihitung dengan penambahan jumlah SPBU swasta yang mereka beri izin. Ini kan sebuah anomali," ujar dia.
Ilustrasi. Foto: dok MI.