Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Segera Undang Koalisi Masyarakat Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Metro TV/Siti

Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Segera Undang Koalisi Masyarakat Sipil

Siti Yona Hukmana • 26 September 2025 23:26

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengundang Koalisi Masyarakat Sipil, untuk memberi masukan perihal akselerasi transformasi Polri. Hal ini sebagai wujud dari Komitmen Polri menerima masukan dan kirtikan dari semua pihak.

"Sehingga, kemudian itu menjadi satu rangkuman besar," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.

Tak hanya masyarakat sipil, Kapolri akan menghimpun aspirasi dari para pakar hingga pengamat, yang kerap mengkritik Korps Bhayangkara. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari suara-suara yang mewakili publik.

"Kemudian hal-hal ini nanti akan kita sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
 

Baca: Kapolri Mendalami Kerusuhan Sebelum Memutuskan Pembebasan Delpedro Cs

Listyo memastikan semua masukan yang ada akan dikaji oleh tim yang telah dibentuk. Sehingga, harapan masyarakat terkait Korps Bhayangkara ke depan betul-betul bisa ditindaklanjuti.

"Mungkin nanti dari tim komisi yang dibentuk oleh bapak presiden juga kemudian melihat itu semua, mungkin ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, ada yang dievaluasi. Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan," terang Listyo.

Di sisi lain, Kapolri memastikan Tim Transformasi Reformasi Polri selaras dengan Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah. Adapun, Komite Reformasi Polri nantinya digawangi sembilan tokoh, salah satunya mantan Menteri Koordintor bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Tim ini tugasnya nanti melaksanakan rekomendasi, mengidentifikasi masalah, dan kemudian mengimplementasikan apa yang akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki dan membuat institusi Polri ini semakin bisa melaksanakan tugasnya, sesuai dengan amanah yang diberikan di Undang-Undang Dasar 1945 maupun yang ada di dalam Undang-Undang Kepolisian," pungkas Listyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)