Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
Hendrik Simorangkir • 21 September 2025 20:53
Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpendek alur birokrasi layanan kesehatan masyarakat ke rumah sakit melalui program inovatif mendekatkan menjamin kesehatan Rakyat atau MMR Gemilang. Dengan program tersebut, masyarakat ber-Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kabupaten Tangerang tidak perlu mengurus ke Kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
"MMR diambil dari nama singkatan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid. Masyarakat tak perlu ke Dinsos dan Dinkes, dengan syarat lengkap aktivasi BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) cukup ke puskemas terdekat," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Minggu, 21 September 2025.
Hendra menuturkan, dengan adanya program tersebut maka layanan kesehatan lebih cepat. Karena, kata dia, inovasi tersebut memangkas birokrasi dan mempercepat masyarakat mendapatkan hak atas kesehatan yang layak.
"MMR ini merupakan jawaban dan solusi atas keluhan jarak tempuh pengurusan BPJS Kesehatan PBI," kata Hendra.
Baca juga: |