Raja Ampat. Foto: MTVN/Damar Iradat.
Candra Yuri Nuralam • 11 June 2025 21:05
Jakarta: Polemik pengelolaan nikel di Raja Ampat berlanjut hingga pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan terkaiit. Pemerintah sebagai regulator, didorong mengedepankan pengedepankan pendekatan ilmiah, supaya hal serupa tak berulang.
"Dengan pendekatan ilmiah yang tepat dan dialog yang konstruktif, kita dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak," kata Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Stj Budi Santoso, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 11 Juni 2025.
Budi menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data ilmiah dalam mengelola pertambangan nikel di kawasan tersebut. Selain itu, perusahaan diminta lebih transparan menyampaikan kepatuhannya terhadap berbagai regulasi yang ada, bahkan sesuai dengan standar tata kelola internasional yang berlaku.
"Sehingga pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini berkelanjutan," ungkap dia.
Baca juga:
WALHI: AMDAL Tak Bisa Jadi Alasan IUP Tambang Raja Ampat Dicabut |