Kejagung Diminta Tegas Usut Dugaan Penyalahgunaan Aset di OKU

Kejaksaan Agung diminta tegas mengusut dugaan penyalahgunaan aset/Istimewa

Kejagung Diminta Tegas Usut Dugaan Penyalahgunaan Aset di OKU

M Sholahadhin Azhar • 30 June 2025 19:37

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tegas mengusut dugaan penyalahgunaan aset negara, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Aset yang dimaksud, yakni kawasan hutan di wilayah tersebut.

"Laporan sudah masuk, kami berharap dan mendesak agar semua yang terlibat dalam kasus ini segera diperiksa," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit, Faqih Amarudin, di Kantor Kejagung, Senin, 30 Juni 2025.

Menurut dia, ada penyalahgunaan lahan hutan untuk perkebunan sawit di OKU, Sumatra Utara. Penyalahgunaan diduga melibatkan oknum di OKU dan korporasi swasta.
 

Baca: Kejagung Gandeng Provider untuk Penyadapan, Pengawasannya Diminta Diperketat

Faqih mengatakan pihaknya melakukan investigasi dan menemukan potensi kerugian negara, akibat penyalahgunaan tersebut. "Potensi merugikan keuanfan negara kurang lebih Rp70 miliar," kata dia.

Kerugian tersebut, kata dia, karena temuan penerbitan izin ribuan hektare perkebunan yang diduga fiktif. Sehingga, tak dapat dipertanggungjawabkan, dan berpotensi merugikan negara.

Dia mengingatkan seluruh pihak, atas komitmen Presiden Prabowo terhadap pengelolaan sumber daya alam, termasuk kawasan hutan. Terlebih, usai dibentuknya Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan, yang dipimpin Jampidsus Kejagung. 

"Maka kami meminta agar segera turun ke Kabupaten OKU. Periksa seluruh pihak yang terlibat," lanjut Faqih.

Menurut dia, ada 4 oknum legislator dan mantan legislator yang diduga terlibat dalam perkara ini. Selain itu, ada dugaan pencucian uang hingga pemalsuan dokumen terkait perkara tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)