Polri/MI
M Sholahadhin Azhar • 16 May 2025 23:11
Jakarta: Polisi didorong menindaklanjuti laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan pencemaraan nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Polri diminta mengusut terlapor, yakni Roy Suryo Cs.
"Meminta Bareskrim segera tangkap Roy Suryo dan Rismon, yang kami duga, telah menyerang nama baik Presiden RI Ke 7 Ir. Joko Widodo. Dengan menyebar berita bohong dan ujaran kebencian kepada publik," kata Koordinator Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) Fauzan Ohorella, dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut dia, ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang oleh Jokowi, sudah terbukti keabsahannya. Sebab, banyak pengakuan dari institut UGM dan para mantan Dekan, senior angkatan (Senat) dan rekan seangkatan Jokowi.
Baca: Polisi Ungkap Kronologi Jokowi Ketahui Fitnah Ijazah Palsu |