India dan Jepang Ngadu ke WTO soal Kemungkinan Balasan Tarif AS

Gedung WTO: Foto: dok WTO.

India dan Jepang Ngadu ke WTO soal Kemungkinan Balasan Tarif AS

Eko Nordiansyah • 16 May 2025 15:41

Jenewa: India dan Jepang baru-baru ini memberitahu Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang kemungkinan tindakan pembalasan sebagai tanggapan atas tarif AS atas baja dan aluminium. Uni Eropa (UE) dan Inggris telah menyampaikan pemberitahuan serupa kepada WTO sebelumnya.

Dikutip dari Xinhua, Jumat, 16 Mei 2025, dokumen WTO menunjukkan India dan Jepang berpendapat tarif AS, yang diberlakukan sejak Maret 2018, merupakan tindakan pengamanan berdasarkan Perjanjian Pengamanan WTO, meskipun tidak diberitahukan secara resmi oleh Amerika Serikat kepada WTO.

Sejalan dengan perjanjian ini, kedua negara masing-masing menyatakan bahwa mereka berhak untuk menangguhkan konsesi dan kewajiban lainnya dengan mengenakan tarif tambahan pada impor AS tertentu.

India memperkirakan tarif tersebut akan memengaruhi ekspor relevannya ke Amerika Serikat senilai USD7,6 miliar, yang menghasilkan bea masuk sebesar USD1,91 miliar. India telah berjanji untuk mengenakan "jumlah bea masuk yang setara yang dikumpulkan dari produk-produk yang berasal dari Amerika Serikat" sebagai bagian dari usulan penangguhan konsesi.

Pemberitahuan WTO Jepang mengungkapkan bahwa tindakan pembalasannya tidak hanya akan menargetkan tarif baja dan aluminium AS, tetapi juga pembatasan impor Amerika pada mobil dan suku cadang mobil.

Usulan penangguhan konsesi akan berbentuk peningkatan bea masuk yang setara pada produk-produk AS tertentu, kata pemberitahuan tersebut, dengan menambahkan rinciannya, berdasarkan data ekspor terbaru, akan diberikan kepada WTO sebelum penerapan.
 

Baca juga; 

Tarif Trump jadi Biang Kerok Ekspor Asia-Pasifik Anjlok



(Ilustrasi industri baja. Foto: Unplash)

Penerapan tarif impor baja dan aluminium

Amerika Serikat mulai mengenakan tarif 25 persen pada baja dan 10 persen pada impor aluminium pada Maret 2018 berdasarkan Bagian 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962, dengan alasan "masalah keamanan nasional."

Pada Februari 2020, tarif ini diperluas ke produk-produk turunan baja dan aluminium.

Mulai 12 Maret 2025, pemerintahan Trump menaikkan tarif aluminium dari 10 persen menjadi 25 persen dan mengakhiri kuota bebas bea, pengecualian, dan pengecualian untuk tarif baja dan aluminium.

Langkah-langkah ini telah memicu kecaman dan pertentangan yang meluas. Uni Eropa dan Inggris juga telah memberi tahu WTO bahwa mereka berhak untuk menangguhkan konsesi yang secara substansial setara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)