Suasana di tempat rekreasi Hibisc Fantasy yang berdiri di lahan resapan air di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pascapembonkaran oleh warga, Kamis (6/3). (MI/Dede)
Media Indonesia • 6 March 2025 20:16
Puncak: Warga secara paksa melakukan pembokaran terhadap Hibisc Fantasy, di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Objek wisata itu baru saja disegel Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis, 6 Maret 2025.
Pembongkaran dilakukan beberapa saat setelah rombongan Menteri Koordinator Bagian Pangan Zulkipli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto bergeser dari area tersebut. Warga memaksa operator untuk mengoperasikan alat berat dan membongkar bangunan.
Ada dua bagian yang dibongkar yakni bangunan gerbang dan pos keamanan. Bahkan sempat terjadi ricuh antara warga dan petugas, lantaran warga meminta agar petugas segera membongkar kawasan yang berdiri di kawasan resapan air itu.
Suasana di Hibisc Fantasy yang berdiri di lahan resapan air di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pascapembonkaran oleh warga, Kamis (6/3). (MI/Dede)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kawasa wisata yang dikelola PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) anak usaha PT Jaswita Jabar, telah melakukan pelanggaran berat sehingga harus dibongkar. Namun sebelum dibongkar, harus dilakukan pemetaan untuk mengetahui area yang memiliki izin dan ilegal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Muhammad Ade Afriandi menjelaskan, pembongkaran itu bukan dilakukan oleh pihaknya, melainkan oleh warga. Selain itu, kata dia, ada aksi massa di sekitar kawasan wisata itu yang didominasi mantan pedagang kaki lima (PKL). Massa dinilai ingin meluapkan kepuasannya, bahwa kawasan Hibisc Fantasy bisa ditertibkan.
"Jadi masyarakat merasakan semangat setelah dengar keputusan Pemprov Jabar, Pak Gubernur, untuk dilakukan penertiban, khususnya di Hibisc Park," jelasnya.
Suasana di Hibisc Fantasy yang berdiri di lahan resapan air di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pascapembonkaran oleh warga, Kamis (6/3). (MI/Dede)
Dia mengaku telah membawa sejumlah personel dan peralatan lengkap untuk pembongkaran. Namun, kata dia, pihaknya harus melakukan pemetaan.
"Kami tidak mau main bongkar ternyata yang berizin. Itu salah," ujar dia.
Ade menjelaskan bahwa semula Hibisc Fantasy diberi izin oleh Pemda Kabupaten Bogor sekitar 4.800 meter persegi berdasarkan siteplan atau KSO (kerja sama operasional) dengan PTPN. Kemudian dalam perjalanannya, ternyata lebih dari 4.800.
Dia menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah memberikan teguran berupa peringatan. Kemudian, diminta untuk melakukan pembongkaran mandiri untuk bangunan yang berada di luar izin. Namun, bangunan makin bertambah.
"Bukannya dilakukan pembongkaran, tapi malah bertambah. Yang ada izinnya hanya 14 bangunan tapi yang tidak ada ijinnya ada 39 bangunan termasuk bianglala," ungkap dia.