Perumda Pasar Jaya Sebut Ada 200 Lebih Kios Ilegal di Pasar Pramuka

Kios pedagang obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Zaenal

Perumda Pasar Jaya Sebut Ada 200 Lebih Kios Ilegal di Pasar Pramuka

Zaenal Arifin • 13 November 2025 16:33

Jakarta: Perumda Pasar Jaya menutup sementara beberapa kios ilegal di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Penutupan dilakukan karena beberapa pedagang melanggar aturan.

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, menjelaskan dari 401 kios yang ada di Pasar Pramuka, 204 kios disewakan kembali oleh penyewa sebelumnya. Mereka juga tidak membayarkan uang sewa ke pengelola Pasar Pramuka.

"Nah, mereka mengontrakkan, kemudian kami lakukan penyegelan, karena ini tidak bayar dan kami sampaikan kepada para pedagang, kalau pedagang itu berminat atas tempat usaha, kalau yang punya nanti tidak menebus tempat usaha, maka prioritas utama adalah diberikan kepada para pedagang yang saat ini berjualan," ucap Yohanes di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 13 November 2025.

Yohanes mengungkapkan rata-rata para pedagang menyewa kepada pemilik kios sebelumnya dengan harga bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah.

"Hari ini pedagang yang sudah membayar ada 102 pedagang. Sisanya kita lakukan low investment penyegelan," kata dia.

Dari ratusan kios yang melanggar aturan, sebanyak 21 kios pedagang obat telah disegel hari ini.

"Kita juga sudah melakukan sosialisasi sebanyak delapan kali kepada pedagang maupun pemilik kios sebelumnya," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Perumda Pasar Jaya Tutup Sementara Kios di Pasar Pramuka




Perumda Pasar Jaya menutup sementara beberapa kios pedagang obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Zaenal

Terkait dengan harga sewa yang dikeluhkan oleh pedagang, Yohanes mengungkapkan sudah melakukan penyesuaian terhadap pedagang di Pasar Pramuka.

"Nah, proses harga itu pun juga. Kalau bicara harga KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), di Pasar Pramuka itu harga kios di Rp1 miliar dan Rp700 juta. Tapi tentunya KJPP itu sebagai dasar untuk kita melakukan penetapan harga," ungkap dia.

Dari harga itu, lanjut Yohanes, pihaknya meninjau kembali kemampuan para pedagang, dan didapati harga Rp600 juta. Namun, harga tersebut masih mendapatkan protes dari para pedagang, hingga kembali diturunkan menjadi Rp450 juta dan pedagang meminta harga menjadi Rp200 sampai Rp250 juta.

"Harga yang kami sampaikan sekarang ini adalah kios Rp390 juta untuk lantai dasar, kemudian Rp345 juta untuk lantai satu. Jadi ini kios standar 4 meter. Kalau di breakdown ke meter, berarti untuk lantai dasar itu 97 juta per meter, untuk lantai satu itu Rp86 juta per meter," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)