Kios pedagang obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Metrotvnews.com/Zaenal
Zaenal Arifin • 13 November 2025 16:33
Jakarta: Perumda Pasar Jaya menutup sementara beberapa kios ilegal di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Penutupan dilakukan karena beberapa pedagang melanggar aturan.
Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, menjelaskan dari 401 kios yang ada di Pasar Pramuka, 204 kios disewakan kembali oleh penyewa sebelumnya. Mereka juga tidak membayarkan uang sewa ke pengelola Pasar Pramuka.
"Nah, mereka mengontrakkan, kemudian kami lakukan penyegelan, karena ini tidak bayar dan kami sampaikan kepada para pedagang, kalau pedagang itu berminat atas tempat usaha, kalau yang punya nanti tidak menebus tempat usaha, maka prioritas utama adalah diberikan kepada para pedagang yang saat ini berjualan," ucap Yohanes di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 13 November 2025.
Yohanes mengungkapkan rata-rata para pedagang menyewa kepada pemilik kios sebelumnya dengan harga bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah.
"Hari ini pedagang yang sudah membayar ada 102 pedagang. Sisanya kita lakukan low investment penyegelan," kata dia.
Dari ratusan kios yang melanggar aturan, sebanyak 21 kios pedagang obat telah disegel hari ini.
"Kita juga sudah melakukan sosialisasi sebanyak delapan kali kepada pedagang maupun pemilik kios sebelumnya," ujar dia.
Baca Juga:
Perumda Pasar Jaya Tutup Sementara Kios di Pasar Pramuka |
