Perpanjangan Izin Tambang di Raja Ampat di Masa Pemerintahannya, Jokowi: Itu Urusan Kementerian

Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Perpanjangan Izin Tambang di Raja Ampat di Masa Pemerintahannya, Jokowi: Itu Urusan Kementerian

Triawati Prihatsari • 14 June 2025 12:41

Solo: Presiden ke 7 RI Joko Widodo menegaskan izin tambang telah dikelurkan sejak lama dan perpanjangannya menjadi urusan kementerian. Ini menanggapi polemik beredar terkait perpanjangan izin tambang yang dilakukan pada masa ia menjabat. 

"Itu sudah diberikan izin sejak lama. Perpanjangannya di Kementerian. Itu masalah teknis,” ujarnya, di Solo, Sabtu, 14 Juni 2025.

Diketahui, beredar kabar yang menyebut izin awal tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan tahun 2017, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden. Terkait hal itu, Jokowi tidak membantah. Kendati demikian, mekanisme penerbitan izin dan perpanjangan merupakan urusan teknis yang dikerjakan Kementerian dan bukan secara langsung oleh Presiden. 
 

Baca: Jokowi Respons Santai Dikaitkan dengan Kapal JKW Mahakam

“Oh, itu terlalu teknis banget. Itu di Kementerian," bebernya.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan jika aktivitas tambang memberikan dampak buruk pada lingkungan maka harus dihentikan. Ia mengaku belum melihat langsung kondisi di lapangan terkait pertambangan nikel di Raja Ampat, tapi menegaskan jika terbukti merusak lingkungan maka izin bisa dicabut.

“Saya belum lihat di lapangan, tapi kalau mengganggu lingkungan, ya memang kalau perlu di setop, ya setop. Kalau perlu dicabut, ya dicabut,” ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)