Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ade Hapsari Lestarini • 10 November 2025 16:04
Jakarta: Investor dihadapkan dengan banyak istilah dalam dunia pasar modal. Oleh karena itu, penting untuk investor memahami dan mengetahui beberapa istilah-istilah tersebut.
Salah satunya, investor wajib mengetahui perbedaan antara saham preferen dengan saham biasa saat ingin berinvestasi. Saham preferen adalah jenis saham yang membuat investor berhak memiliki hak istimewa dibanding common stock (saham biasa). Lalu, apa perbedaannya dengan saham biasa?
Apa itu saham preferen
Melansir laman
OCBC, saham preferen merupakan jenis instrumen investasi yang memberikan hak istimewa bagi pemiliknya untuk memperoleh prioritas dalam pembagian laba maupun aset perusahaan. Secara sederhana, saham preferen dapat dipahami sebagai perpaduan antara obligasi dan saham biasa, karena memberikan peluang bagi pemegangnya untuk mendapatkan dividen dengan nilai tetap.
Sementara itu, saham biasa adalah bentuk kepemilikan perusahaan yang dapat diperjualbelikan secara bebas di pasar modal. Namun, pemegang saham biasa berada pada urutan terakhir dalam pembagian dividen maupun klaim atas aset perusahaan apabila terjadi likuidasi, karena tidak memiliki hak istimewa seperti pemegang saham preferen.
Karakteristik saham preferen
Penjelasan mengenai karakteristik saham preferen adalah sebagai berikut.
- Memiliki prioritas tinggi dalam pembagian dividen.
- Bisa ditukar dengan saham biasa dalam kondisi tertentu.
- Memiliki hak untuk menerima pembayaran dividen yang sempat ditangguhkan lebih dulu dibandingkan pemegang saham biasa.
Karakteristik saham biasa
Penjelasan mengenai karakteristik saham biasa adalah sebagai berikut.
- Memiliki hak suara, sehingga dapat memilih jajaran manajemen perusahaan serta melakukan kontrol atas kebijakan yang ada.
- Memiliki potensi besar dalam memberikan keuntungan jangka panjang. Selama kinerja perusahaan bagus dan harga saham naik.
- Tidak bisa dikonversi atau ditukar menjadi saham preferen.
- Hal perolehan aset baru bisa didapat ketika perusahaan sudah membayarkan bagian pemilik saham preferen terlebih dahulu.
Baca Juga :
Ilustrasi. Foto: Freepik
Jenis-jenis saham preferen
Secara umum, terdapat lima jenis saham preferen yang memiliki karakteristik dan keuntungan berbeda bagi investornya. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Saham Preferen Partisipasi (Participating Preferred Stock)
Saham preferen partisipasi memberikan kesempatan bagi pemegangnya untuk memperoleh dividen tambahan apabila perusahaan mencatatkan keuntungan yang melebihi batas tertentu. Sebagai contoh, jika dividen yang diterima pemegang saham biasa lebih besar dari nominal per lembar yang ditetapkan sebelumnya, maka pemegang saham preferen partisipasi juga berhak menerima tambahan dividen tersebut.
2. Saham Preferen Konvertibel (Convertible Preferred Stock)
Jenis saham preferen ini memberikan opsi konversi kepada pemegangnya untuk mengubah saham preferen menjadi saham biasa dalam jangka waktu tertentu.
Dengan fitur ini, investor dapat menyesuaikan strategi investasinya, memilih pendapatan tetap dari dividen atau beralih ke saham biasa untuk memperoleh potensi kenaikan harga yang lebih besar.
3. Saham Preferen dengan Tingkat Disesuaikan (Adjustable Rate Preferred Stock)
Saham preferen jenis ini memiliki dividen yang nilainya tidak tetap, melainkan disesuaikan berdasarkan perubahan suku bunga acuan atau kurs pasar. Artinya, jumlah dividen yang diterima pemegang saham bisa meningkat saat suku bunga naik, dan sebaliknya dapat berkurang ketika suku bunga turun.
4. Saham Preferen yang Dapat Ditebus (Callable Preferred Stock)
Saham preferen
callable memungkinkan perusahaan penerbit untuk menebus kembali saham tersebut sebelum jatuh tempo pada harga yang telah ditentukan. Biasanya, mekanisme ini digunakan perusahaan ketika kondisi pasar menguntungkan, sehingga mereka dapat mengurangi beban biaya modal dengan membeli kembali saham preferen yang telah diterbitkan.
5. Saham Preferen Kumulatif (Cumulative Preferred Stock)
Saham preferen kumulatif memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima seluruh dividen yang belum dibayarkan di periode sebelumnya sebelum perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham biasa. Dengan demikian, pemegang saham preferen kumulatif memiliki tingkat perlindungan pendapatan yang lebih tinggi dibanding jenis saham lainnya.
Keunggulan saham preferen
Saham preferen adalah jenis penanaman modal yang memiliki beberapa hak istimewa, antara lain sebagai berikut.
- Didahulukan dalam pembagian dividen dibandingkan pemilik saham biasa.
- Memiliki hak pembayaran dividen tetap yang besarannya sama dengan bunga deposito.
- Jika perusahaan tersebut bangkrut atau dilikuidasi, pemilik saham preferen akan diprioritaskan dalam mendapat aset maupun pembayaran kembali permodalan.
- Penanaman modal ini bisa ditukar dengan saham biasa.
Cara membeli saham preferen
Cara membeli saham preferen adalah melalui perusahaan sekuritas online. Jadi, Anda dapat menanyakan lebih detail seputar ketentuan yang ada di dalamnya pada pihak tersebut nantinya. Cara membeli saham preferen di bursa sebenarnya tidak mudah. Hal ini disebabkan karena, jumlahnya terbatas dan biaya yang dibutuhkan untuk memilikinya pun terbilang cukup mahal.
Kebanyakan pembeli saham preferen adalah institusi, dan jarang sekali perorangan atau individu. Inilah yang menjadi alasan utama mengapa perusahaan menerbitkan saham preferen, karena mereka ingin memperoleh modal besar yang nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan bisnisnya.
Contoh saham preferen di Indonesia
Contoh saham preferen di Bursa Efek Indonesia atau biasa disingkat menjadi BEI, antara lain sebagai berikut:
- PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMIP).
- PT Bayer Indonesia Tbk (BYSP).
- PT Century Textile Industry Tbk (CNTX).
- PT Hanson International Tbk (MYRXP).
- PT Squibb Indonesia Tbk (SQBI).