Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tak Mau Hak Musisi Diambil Orang Lain

Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: Setrpres.

Menteri Hukum: Presiden Prabowo Tak Mau Hak Musisi Diambil Orang Lain

Candra Yuri Nuralam • 1 November 2025 09:30

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan perintah untuk menyelesaikan masalah royalti musik untuk para musisi di Indonesia. Kepala Negara tidak mau hak orang diambil pihak lain.

"Presiden Prabowo menyampaikan tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan atau mengambil hak orang lain," kata Supratman di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 1 November 2025.

Supratman mengatakan, perintah Presiden itu ditindaklanjuti dengan memerintahkan sistem baru dalam penyerahan royalti kepada musisi. Nantinya, bayaran tidak lagi lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pemerintah menunjuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memungut royalti musik. Pengambilan dana sampai distribusi dipastikan akan transparan.

Baca juga: Menkum: LMK Tak Lagi Pungut Royalti

"Kami ciptakan sistem agar ada check and balance antara LMKN dan LMK agar lebih transparan," ucap Supratman.

Keputusan ini diambil untuk menyelesaikan masalah pembayaran royalti para musisi. Pemerintah menilai masalah ada di tata kelola pembayaran, bukan para musisi.

"Yang bermasalah itu bukan industrinya, bukan penciptanya, tetapi ekosistem yang mengelola royalti yang bermasalah. Itulah kenapa saya dan kita semua berkepentingan untuk memperbaiki tata kelola tersebut," tutur Supratman. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)