Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Arga Sumantri • 18 February 2025 22:18
Jakarta: Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menilai judi dan pinjaman online (pinjol) ilegal jadi contoh dampak negatif perkembangan teknologi. Ia mendorong pemerintah lebih tegas memberantas judi online (judol) dan pinjol ilegal.
Menurut Ibas, perlu kebijakan yang lebih progresif dan tegas agar pemberantasan pinjol ilegal dan judol lebih efektif dan komprehensif.
"Caranya, tingkatkan kolaborasi dan komunikasi antara masyarakat, DPR, dan pemerintah," kata Ibas, Selasa, 18 Februari 2025.
Ia juga menilai pentingnya perluasan edukasi dan literasi keuangan. Diperlukan juga pendidikan terkait kesadaran pentingnya menghindari praktik-praktik menyesatkan.
"Agar seluruh masyarakat dapat lebih paham akan risiko dan solusi alternatif daripada mengikuti judol dan pinjol ilegal," jelas Ibas.
Kemudian, diperlukan tindakan tegas dan penertiban aturan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memutus rantai kejahatan digital yang telah merajalela.
Baca juga: Presiden Prabowo akan Terbitkan Aturan untuk Berantas Judi Online |