Pengelolaan Haji Diminta Bersih dari Pungli

Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa

Pengelolaan Haji Diminta Bersih dari Pungli

Candra Yuri Nuralam • 4 September 2025 07:35

Jakarta: Pemerintah diminta berbenah diri usai adanya kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Negara harus memastikan perjalanan ibadah haji bersih dari pungutan liar (pungli).

“Bersih-bersih pengelolaan haji harus dilakukan. Kami mendukung sistem haji fullboard tanpa pungli,” kata Ketua Umum DPP Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI) Aldhi Setyawan Pratama melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.

Aldha mengatakan semua pemangku pemerintahan harus mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang mengutuk keras tindakan korupsi, termasuk pungli.

Kepala Negara juga sudah membangun Kementerian Haji dan Hotel Kampung Haji di Mekkah. Rencana baik Presiden diharapkan tidak dibumbui dengan niat jahat segelintir orang. Sebab, pungli di sektor ibadah haji berakibat langsung kepada jamaah.

“Supaya orang tua kita tidak menunggu lama antrean, harus ada penempatan orang berpengalaman di Kementerian Haji,” ujar Aldhi.

Semua pejabat di Kementerian Haji pun diminta tidak sembarangan menggunakan anggaran. Semua pengeluaran uang jemaah harus dibuat transparan.

“Perjuangan ini kami lakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan,” ucap Aldhi.
 

Baca Juga: 

Korupsi Kuota Haji, KPK Bingung Ada Jemaah Berangkat Tanpa Antre


KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Perkara itu sudah ada pada tahap penyidikan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecar penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)