Hilang 2 Hari, Bocah 12 Tahun di Makassar Diculik dan Disiksa OTK

ilustrasi medcom.id

Hilang 2 Hari, Bocah 12 Tahun di Makassar Diculik dan Disiksa OTK

Media Indonesia • 13 April 2025 17:40

Makassar: Seorang remaja berusia 12 tahun menjadi korban penculikan dan penyiksaan di kawasan Hertasning, Kota Makassar. Peristiwa terjadi pada Kamis, 10 April sekitar pukul 01.00 dini hari, ketika korban ditemukan di pinggir jalan oleh ibunya setelah menghilang selama dua hari satu malam.

Menurut keterangan dari ibu kandung korban, saat itu anaknya sedang berjalan bersama temannya. Namun, korban ditinggalkan sendirian dan diduga diculik oleh pelaku yang berpura-pura ingin membeli kerupuk. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk ikut bersamanya ke sebuah kos-kosan.

Setibanya di lokasi, korban diikat tangan dan kakinya, serta disumbat dengan tisu di mulutnya. Selama dua hari, korban mengalami penyiksaan yang sangat mengerikan, termasuk dipukul dan dibenturkan kepalanya ke dinding. 

"Korban berhasil melarikan diri pada hari Jumat (11 April) dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya," Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, Minggu, 13 April 2025.
 

Baca: Penembakan Warga Aceh Utara oleh Oknum TNI AL Bermotif Ingin Kuasai Mobil

Saat ini, kondisi korban sangat lemah dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangkap pelaku yang hingga kini masih buron. 

"Mereka juga telah meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal serupa terjadi lagi," lanjut Makmur.

Pusat Pelayanan Anak (PPA) telah memberikan penanganan awal kepada korban dan berjanji akan mendukung kebutuhan keluarga korban selama proses pemulihan. Sementara itu, orang tua korban berencana untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, dan diharapkan pelaku segera ditangkap agar keadilan dapat ditegakkan.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pemeberdaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Makassar, hingga akhir Maret 2025, tercatat sudah terjadi 117 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kira Makssar, Sulawesi Selatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)