Penemuan mayat seorang pria di semak-semak pinggir jalan kawasan Gunung Salak. Dokumentasi/ istimewa
Penembakan Warga Aceh Utara oleh Oknum TNI AL Bermotif Ingin Kuasai Mobil
Fajri Fatmawati • 18 March 2025 14:26
Aceh: Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe, Kelasi Dua (Kld) DI, ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) atas dugaan penembakan yang menewaskan seorang warga Kabupaten Aceh Utara, Hasfiani alias Imam. Penembakan tersebut diduga bermotif penguasaan mobil milik korban.
Kejadian bermula ketika DI berpura-pura ingin membeli mobil yang dijual oleh Hasfiani. Keduanya kemudian bertemu pada Jumat, 14 Maret 2025, untuk melakukan uji coba kendaraan. Saat uji coba, DI meminta untuk mengendarai mobil tersebut dengan didampingi korban. Namun, di tengah perjalanan, warga Krueng Geukueh, Aceh Utara, mendengar suara letusan senjata api.
| Baca: Kasus Penembakan Polisi di Lampung, Menko Polkam: Tidak Bisa Ditoleransi
|
"Memang benar insiden itu warga dengar suara tembakan, itulah insidennya," kata Napitupulu, Selasa, 18 Maret 2025.
Hingga saat ini, Pomal masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Mutia Aceh Utara untuk mengetahui jumlah luka tembak pada tubuh korban. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, motif penembakan adalah untuk menguasai mobil korban.
"Motifnya hanya ingin menguasai mobil itu, tidak ada penculikan apapun tidak ada. Kalau menurut tersangka dia spontanitas hanya untuk ingin memiliki kendaraan tersebut," jelasnya.
Pomal Lanal Lhokseumawe telah menetapkan DI sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Pihak berwenang masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kronologi dan motif penembakan tersebut. Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak Pomal Lanal Lhokseumawe.
"Saat ini baru ini saja (tersangkanya). Belum ada yang lain," ujarnya.