ilustrasi medcom.id
Ahmad Mustaqim • 7 July 2025 15:04
Yogyakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak perbaikan data kemiskinan. Salah satu rekomendasi tersebut merupakan catatan atas pencoretan para pendaftar Sistem Pendaftaran Murid Baru SPMB) 2025 jenjang SMA/K.
"Saya belum bisa menyimpulkan sekarang, karena kami harus ada data yang valid dulu, ada 'evidence' (bukti). Tapi sementara ini kami lihat problemnya ada di pendataan," kata Kepala ORI DIY Muflihul Hadi dihubungi, Senin, 7 Juli 2025.
Basis data keluarga tak mampu atau data kemiskinan dari Dinas Sosial menjadi dasar pada salah satu jalur pendaftaran SPMB 2025. Ada sebanyak 139 pendaftar SMA/K negeri sempat dicoret karena dianggap tak layak masuk kategori keluarga tak mampu.
Hadi mengatakan pihaknya sempat menghadiri audiensi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY membahas protes para orang tua pendaftar. Dalam perkembangannya, sebanyak 88 siswa tetap diterima di jalur afirmasi keluarga tak mampu dengan melengkapi dokumen pendukung. Selain itu, ada 51 pendaftar difasilitasi mendaftar lewat jalur khusus dengan tanpa mengurangi kuota jalur afirmasi.
Baca: Diduga Fiktif, Ratusan Calon Siswa SMA/K Jalur Afirmasi Tidak Mampu di DIY Dibatalkan |