Enam Bayi Baru Lahir Meninggal karena Kedinginan di Gaza

Bayi Palestina yang lahir di Gaza. Foto: Anadolu

Enam Bayi Baru Lahir Meninggal karena Kedinginan di Gaza

Fajar Nugraha • 26 February 2025 09:57

Gaza: Setidaknya enam bayi baru lahir meninggal karena kedinginan di Jalur Gaza di tengah cuaca dingin di daerah kantung yang hancur akibat perang itu. Seorang dokter Palestina memberi tahu bahwa bayi lainnya harus menggunakan ventilator karena kondisi kesehatannya yang serius.

"Enam bayi meninggal karena kedinginan yang parah di Gaza," Marwan al-Hams, Direktur Jenderal Rumah Sakit Lapangan di Gaza, mengatakan kepada TV lokal Al-Aqsa, seperti dikutip Anadolu, Rabu 26 Februari 2025.

Ia mengimbau agar akses ke generator listrik dan stasiun oksigen diberikan untuk membantu rumah sakit menyediakan layanan bagi warga Palestina.

Saeed Salah, Direktur Rumah Sakit Masyarakat Kebajikan Sahabat Pasien di Gaza, mengatakan kepada Anadolu Selasa pagi bahwa sembilan bayi dirawat di rumah sakit dalam dua minggu terakhir karena komplikasi kesehatan yang disebabkan oleh kedinginan yang parah.

"Dari sembilan kasus, lima bayi berusia antara satu hari dan dua minggu meninggal," kata Salah.

Ia mengatakan sembilan bayi tersebut dipindahkan ke rumah sakit dari Gaza utara, tempat sebagian besar penduduk mengungsi dan tinggal di tenda-tenda setelah perang Israel yang merusak di daerah kantong tersebut.

Salah mengimbau masyarakat internasional untuk campur tangan guna mengizinkan masuknya rumah mobil, tenda, dan bahan bakar ke Gaza untuk menyediakan tempat berlindung bagi ribuan warga Palestina.

Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyalahkan "kebijakan kriminal" Israel atas kematian bayi di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan, kelompok tersebut menyerukan intervensi segera "untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap perjanjian gencatan senjata dan mengizinkan masuknya tempat berlindung, pemanas, dan pasokan bantuan medis yang mendesak ke Gaza untuk anak-anak di sana."

Menurut kantor media pemerintah Gaza, hampir 1,5 juta warga Palestina telah kehilangan rumah atau tempat berlindung setelah perang Israel.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah berlaku di Gaza sejak bulan lalu, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan sedikitnya 48.350 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan daerah kantong tersebut dalam reruntuhan.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)