Pemanfaatan Pupuk Silika berbahan baku fly ash and bottom ash Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN IP yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk pertanian. Foto: Dok/PLN
Misbahol Munir • 24 February 2025 15:33
Cilacapa: Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, menyoroti kolaborasi antara Lapas Nusakambangan dan PLN terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang baru saja dilakukan pada Februari 2025.
FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara. Secara fisik, FABA berbentuk seperti debu halus yang mirip dengan abu gunung berapi. Batu bara yang dibakar menghasilkan produk sisa berupa material-material yang terbang dan terendapkan. Yang terbang disebut fly ash, dan yang mengendap di bawah disebut bottom ash.
Menurut Muslim, meskipun langkah itu memiliki potensi positif, pengelolaan FABA harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampak kesehatannya yang berbahaya jika tidak dikelola dengan baik.
“Salah satu hal yang menarik perhatian saya yaitu kolaborasi pengembangan fasilitas di Lapas Nusakambangan dengan PLN yang baru saja dilakukan pada Februari 2025 ini, terkait pemanfaatan FABA. Setahu saya, FABA ini berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Muslim dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca juga: Pulau Penjara Nusakambangan Bakal Jadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional |