Legislator Minta Pemerintah Tidak PHK Tenaga Honorer

Gedung MPR dan DPR. FOTO: MI/Bary Fathahillah

Legislator Minta Pemerintah Tidak PHK Tenaga Honorer

Angga Bratadharma • 2 August 2023 09:29

Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan birokrasi yang berkapasitas dan berintegritas menjadi instrumen untuk memajukan negara Indonesia. Oleh sebab itu, dia menegaskan, agar urusan struktural dalam birokrasi perlu dibenahi secara baik dan komprehensif.

Hal itu, tambahnya termasuk masalah honorer yang ada di kementerian dan lembaga pemerintah. Dia pun menunjukan keberpihakannya kepada tenaga honorer yang sudah memiliki kontribusi pada lembaga negara agar diberikan hak yang layak, dan tidak akan ada PHK honorer.


"Kami sudah punya payung hukum yang berupa kesepakatan, belum dalam bentuk undang-undang, karena masih direvisi," kata Mardani, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Agustus 2023.

"Kesepakatanya adalah Kementerian PAN-RB mewakili pemerintah dan Komisi II mewakili DPR RI sepakat tidak boleh ada pemecatan pemberhentian atau penelantaran kepada seluruh tenaga honorer yang terkena peraturan 28 November 2023 mesti dihapus," tambahnya.

Dia pun menjamin akan menjaga kesepakatan tersebut, dan memberikan keistimewaan bagi para honorer yang sudah mengabdikan dirinya. "Yang kedua disepakati jendelanya melalui P3K, yang ketiga kami mendesak agar ada keistimewaan, tidak perlu melalui tes," tuturnya.

"Dengan tiga kesepakatan ini harapan kami 28 November tidak ada PHK massal buat teman-teman honorer, kita jagain itu," tegas Mardani.

Dirinya menjelaskan bahwa DPR RI ingin tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera merealisasikan kesepakatan tersebut pada akhir November 2023. Terlebih lagi bagi para guru dan tenaga teknis yang telah mengabdi pada negara.


"Gaji honorer dianggap tidak layak, artinya revisi ini merupakan keniscayaan para guru dan tenaga teknis sesungguhnya mereka mengabdi selama puluhan tahun berharap ada kepastian untuk menjadi ASN," pungkas Mardani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)