DPR Tegaskan Kenaikan Gaji Rp1,6 Triliun untuk ASN Kemhan dan TNI

Rapat koordinasi di Komisi I DPR/Medcom.id/Fachri

DPR Tegaskan Kenaikan Gaji Rp1,6 Triliun untuk ASN Kemhan dan TNI

Fachri Audhia Hafiez • 13 September 2023 16:18

Jakarta: Komisi I DPR menegaskan persetujuan terkait kenaikan gaji senilai Rp1.671.963.798.000. Nominal yang disetujui merupakan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI.

"Oh enggak, nanti Polri di postur anggaran Polri berbeda. Jadi, itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan. Jadi ASN yang ada di Kementerian Pertahanan. Jadi anggarannya bukan, jadi anggaran Kementerian Pertahanan, termasuk tentu TNI di dalamnya," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Meutya mengatakan kenaikan gaji yang disetujui tidak termasuk pensiunan. Menurut dia, usulan kenaikan itu sejatinya sudah disetujui dan sudah melalui proses di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Jadi kita bersyukur ya ini, mudah-mudahan jadi penyemangat semua ASN termasuk kalau Komisi I. TNI untuk bekerja lebih giat lagi dan yang utama mengayomi masyarakat," ucap Meutya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji untuk TNI/Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Jokowi berharap, dengan adanya kenaikan gaji ini diharapkan akan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Kenaikan gaji untuk ASN sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi saat Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2024, di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)