Alasan Jenguk David, Pengacara Mario Dandy Mangkir Panggilan Polda Metro

Alasan Jenguk David, Pengacara Mario Dandy Mangkir Panggilan Polda Metro

3 March 2023 17:00

Pengacara Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya mengenai konstruksi pasal yang akan dijatuhkan kepada kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora, Jumat (3/3/2023). Hal tersebut lantaran Dolfie bersikeras ingin mencoba kembali menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kunjungannya tersebut merupakan kunjungan kedua, setelah sebelumnya ia gagal menjenguk David saat masih di ICU RS Mayapada, lantaran belum bertemu dengan orang tua korban.

Kunjungan tersebut juga merupakan permintaan Mario yang ingin Dolfie mewakili permintaan maafnya dan mendoakan David secara langsung. 

Namun saat ditemui, David masih belum sadar. Meski begitu, kondisi David sudah membaik dengan bisa membuka mata meski akhirnya kembali tertutup, bernapas tanpa menggunakan alat bantu (ventilator) dan sudah bisa merespons suara dengan gerakan. 

?Sementara itu, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak tersebut. Akibat perbuatannya, tersangka Mario terancam pidana 12 tahun penjara. 

"Tersangka MDS konstruksi pasalnya adalah 355 KUHP Ayat 1 subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih subsider 353 Ayat 2 KUHP, lebih lebih subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, penganiayaan yang dilakukan kepada David dilakukan secara terencana. Selain Mario Dandy, polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni Shane Lukas.

Sedangkan kekasih Mario berinisial AG, ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, karena usianya yang masih di bawah umur. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rulif Augheri Nail)