Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Hendrik Simorangkir • 18 August 2023 12:30
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus guna menelusuri video syur yang viral di media sosial. Video syur itu berisi seorang wanita diduga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang berhubungan intim.
"Tim khusus dibentuk untuk mendalami kebenaran video tersebut untuk memastikan apakah orang yang ada dalam video itu benar ASN Kota Tangerang atau tidak," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat, 18 Agustus 2023.
Zain menuturkan, tim khusus itu dibentuk untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku yang merekam, hingga menyebarluaskan video berdurasi 31 detik tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan bukti terkait video yang viral itu, untuk memastikan apakah video itu memang sengaja dibuat dan sengaja diedarkan," katanya.
Zain menambahkan, saat ini proses yang tengah pihaknya kerjakan yakni melakukan penyelidikan atas tersebar viralnya video di media sosial X tersebut.
"Sementara ini, kami masih melakukan proses penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," ucap dia.
Sebelumnya, video syur yang berisi seorang wanita yang memakai seragam dinas aparatur sipil negara (ASN) diduga berlogo Kota Tangerang yang tertera di bagian lengan viral di media sosial X. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah telusuri kebenaran video syur tersebut.
Video syur berdurasi 31 detik itu diunggah akun X @lucabonena dengan nama Bulemantap itu juga mengunggah sejumlah foto yang masih berkaitan. Terdapat 6 foto dan 1 video syur yang diduga diperankan seorang wanita yang berdinas di Pemerintah Kota Tangerang.
"Kita belum tahu soal kebenaran video tersebut. Dan kita juga belum bisa memastikan itu ASN Pemkot," ujar Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, Mualim, Rabu, 16 Agustus 2023.
Mualim menjelaskan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran dari video tersebut. Pihaknya pun akan melakukan tindakan tegas terhadap pemeran tersebut jika memang benar merupakan salah satu ASN Pemkot Tangerang.
"Namun yang jelas kalau itu memang ASN Pemkot, kita akan tindak tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," katanya.