Buron Narkoba Dilantik Jadi DPRD Tanjungbalai, PKB Mengaku Kecolongan

Metro TV

Buron Narkoba Dilantik Jadi DPRD Tanjungbalai, PKB Mengaku Kecolongan

15 April 2023 18:17

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat Mukmin Mulyadi dari posisinya sebagai anggota DPRD Tanjungbalai karena statusnya sebagai buron kasus narkoba. PKB mengaku kecolongan dan mengklaim baru mengetahui status Mukmin setelah pelantikan. 

Tak lama setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai Mukmin Mulyadi kini harus kehilangan jabatannya.

DPW PKB Sumatera Utara mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan Mukmin Mulyadi dari anggota DPRD Tanjungbalai menyusul terungkap statusnya sebagai buron kasus penyalahgunaan narkotika.

Mukmin Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumatera Utara sejak 2020 lalu.

Bendahara DPW PKB Sumatera Utara Zeira Salim Ritongan menyebut, sesuai aturan partai seorang anggota legislatif yang berstatus tersangka penyalahgunaan narkotika harus diberhentikan atau dicopot.

Zeira mengaku, pihaknya kecolongan telah merekomendasikan pengangkatan Mukmin sebagai anggota DPRD Tanjungbalai. Pihak DPW PKB Sumut baru mengetahui Mukmin Mulyadi bestatus buron kasus narkoba setelah direkomendasikan untuk dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Setelah dilantik, informasi itu baru diketahui oleh Ketua DPC Kota Tanjungbalai," ujar Bendahara DPW PKB Sumatera Utara Zeira Salim Ritongan.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra memastikan proses hukum terhadap Mukmin Mulyadi akan terus berjalan. Panca juga mengimbau Mukmin agar kooperatif menyerahkan diri sebelum pihaknya akan melakukan jemput paksa. 

Penyidik Polda Sumatera Utara telah melayangkan surat panggilan pertama untuk Mukmin pada Kamis, 13 April 2023 lalu. Namun, Mukmin mangkir karena alasan sakit. Polisi kini telah melayangkan surat panggilan kedua dan pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 18 April mendatang.

Proses pelantikan Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Tanjungbalai sebenarnya sudah menuai penolakan masyarakat yang telah mengetahui statusnya sebagai buron kasus narkoba. Mukmin berstatus buron sejak 2020 atas dugaan terlibat peredaran dua ribu butir pil ekstasi di Kota Tanjungbalai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)