Konferensi pers di Mapolres Langsa. Foto: Istimewa
Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Aceh Timur, 46,6 Kg Sabu Disita
Fajri Fatmawati • 29 September 2026 19:46
Aceh Timur: Polisi menangkap pria berinisial M, 33, yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan Malaysia di Aceh Timur. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 46,6 kilogram sabu yang dikemas dalam 44 paket besar.
Kapolres Langsa, AKBP Hyrowo, mengatakan petugas menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik berwarna biru muda bertuliskan Cai Yun Li. Total berat barang bukti tersebut mencapai 46,6 kilogram.
"Dari tangan tersangka, kami menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik bertuliskan Cai Yun Li berwarna biru muda dengan total berat mencapai 46,6 kilogram," kata Hyrowo, Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga :
BRIN Sebut Vape jadi Celah Penyebaran Narkoba
M ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Langsa.
Selain sabu, petugas turut menyita dua karung goni, satu kain sarung, satu unit telepon seluler, dan satu unit Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT. Polisi menduga M berperan sebagai kurir dalam transaksi narkotika jaringan lintas negara.
"Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah provinsi lainnya," ujar Hyrowo.
.jpg)
Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.
Atas kasus tersebut, M dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Ini adalah hasil kerja bersama. Sinergi antarinstansi seperti ini yang membuat pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah pesisir, khususnya di timur Sumatra, menjadi lebih kuat karena masing-masing pihak saling melengkapi peran dan kewenangannya," jelas Dwi.