Polisi Selidiki Penganiayaan Anggota Satpol PP di Kebayoran Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Polisi Selidiki Penganiayaan Anggota Satpol PP di Kebayoran Baru

Muhammad Adyatma Damardjati • 13 October 2026 19:05

Jakarta: Polsek Metro Kebayoran Baru menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP, AS, di wilayah Jakarta Selatan. Peristiwa penganiayaan terjadi di daerah Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Polsek Metro Kebayoran Baru menerima dan menangani laporan dugaan penganiayaan salah satu anggota Satpol PP, AS, berdasarkan LP/358/X/2026/SPKT/Polsek Metro Kebayoran Baru tanggal 8 Oktober 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Oktober 2026.

Budi menjelaskan berdasarkan laporan, korban diduga ditarik dan dipukul menggunakan helm hingga terluka pada bagian wajah.

Penyidik sudah memeriksa lima saksi dalam perkara ini. Saksi yang diperiksa, yakni pelapor, dua anggota Satpol PP, dan dua pekerja proyek.

Ilustrasi petugas Satpol PP terlibat kericuhan dengan pekerja proyek di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dok. Istimewa


Dalam laporannya, korban menyangkakan pelaku melanggar Pasal 466 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih mengindentifikasi pelaku untuk melakukan proses hukum.

"Penyidik masih mendalami, semoga pelaku segera teridentifikasi dan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Budi.

(Achmad Zulfikar Fazli)