Polisi Sebut Sopir Mobil Listrik yang Lindas Ojol Ketiduran

Ilustrasi kecelakaan. Dok. Antara

Polisi Sebut Sopir Mobil Listrik yang Lindas Ojol Ketiduran

Lukman Diah Sari • 28 October 2026 16:12

Jakarta: Pengemudi mobil listrik yang menabrak sejumlah kendaraan dan melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial S, 46, tertidur saat berkendara sehingga memicu kecelakaan beruntun.

"Sama-sama driver online. Bukan kelelahan lagi, ketiduran dia malah, saking lelahnya," ujar Aristo, Rabu, 28 Oktober 2026.

Aristo menjelaskan tersangka S nekat tidak pulang ke kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Namun, polisi memastikan tersangka S dinyatakan negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika berdasarkan hasil tes urine.

"Dia merem tidur, tahu-tahu sadar-sadar sudah nabrak-nabrak," kata dia.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo. (Metro TV)

Adapun insiden nahas tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim pada Jumat sore, 23 Oktober 2026. Korban, Hasan Syukur (56), yang merupakan pengemudi ojol karya luar, mengalami luka parah berupa patah tulang dan paru-paru bocor.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami fungsi gas dan rem dari kendaraan listrik tersebut. Sementara itu, korban Hasan masih menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjamin seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Terkait rencana pemindahan perawatan ke RS Polri Kramat Jati, kepolisian masih menunggu persetujuan medis dari tim dokter.

(Lukman Diah Sari)