Ilustrasi, Gedung KBI. Foto: dok KBI.
Digitalisasi dan Transparansi Jadi Upaya Perkuat Perdagangan Komoditas
Gervin Nathaniel Purba • 7 November 2026 20:11
Jakarta: Penguatan integritas keuangan dan transparansi menjadi salah satu fokus dalam menjaga kepercayaan pelaku industri perdagangan berjangka komoditas nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi layanan kliring dan penjaminan transaksi, pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG), serta pemberdayaan masyarakat.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem perdagangan komoditas yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan proses kliring dan penjaminan sesuai ketentuan regulasi, prinsip kehati-hatian, serta tata kelola perusahaan yang baik.
"Kepercayaan pelaku pasar adalah amanah yang kami jaga setiap hari. Setiap transaksi yang kami kliringkan dan jamin berjalan sesuai ketentuan, tercatat dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi kami, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar komitmen, melainkan standar kerja," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KBI Adiyasa Suhadibroto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 November 2026.
Komitmen tersebut turut tercermin dalam kinerja bisnis perusahaan. Hingga Oktober 2026, total transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dikliringkan PT KBI mencapai 9,27 juta lot. Angka ini meningkat 2,6 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Segmen Loco dan Komoditi Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) mencatat pertumbuhan transaksi sebesar 12,7 persen. Sementara itu, transaksi pasar fisik timah dalam negeri juga menunjukkan perkembangan positif dengan pertumbuhan 17,68 persen secara tahunan.
Pengembangan Sistem Resi Gudang diperluas
Penguatan ekosistem perdagangan komoditas juga dilakukan melalui pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG). Bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), PT KBI mendorong implementasi SRG melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, hingga mitra internasional.
Kolaborasi tersebut turut mendorong pertumbuhan ekosistem SRG. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, jumlah pengelola gudang baru meningkat 10,6 persen. Komoditas yang tercakup dalam ekosistem ini meliputi gula, kopi, tembakau, gabah dan beras, hingga rumput laut.

(Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KBI Adiyasa Suhadibroto. Foto: dok KBI.)
Selain itu, PT KBI turut mendukung peluncuran e-Seaweed Platform di Sulawesi Selatan pada 23–24 September 2026. Platform ini merupakan inisiatif bersama International Labour Organization (ILO) dan Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO), dengan dukungan OJK serta pemangku kepentingan nasional dan daerah.
Platform tersebut memungkinkan pencatatan aktivitas petani rumput laut secara waktu nyata (real time), mulai dari proses budi daya, transaksi, hingga aktivitas di gudang. Data usaha petani yang terverifikasi diharapkan dapat menjadi dasar pemanfaatan SRG sekaligus memperluas akses pembiayaan yang lebih inklusif.
Dalam hal ini, PT KBI bertindak sebagai Pusat Registrasi yang memastikan setiap Resi Gudang tercatat dan terverifikasi melalui Sistem IS-Ware Next Gen.
"Resi Gudang bukan sekadar instrumen penyimpanan, melainkan pintu bagi petani dan pelaku usaha komoditas untuk mengakses pembiayaan dan pasar yang lebih luas. Melalui pengembangan SRG dan pencatatan digital seperti e-Seaweed Platform, data komoditas menjadi lebih terverifikasi dan dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi perbankan maupun pembeli," tambah Adiyasa.