Ilustrasi. Medcom.id
KPU Bengkulu Kurangi Jumlah TPS Pilkada 2024
Media Indonesia • 11 August 2024 13:56
Bengkulu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 511 TPS pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024.
KPU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengurangi jumlah TPS menjadi 511 dari 985 TPS pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasat, mengatakan berkurangnya jumlah TPS pada Pilkada mendatang disebabkan oleh perbedaan format pemilihan.
"Penurunan jumlah TPS disebabkan karena pada pelaksanaan Pilkada 2024 masyarakat hanya melakukan pemilihan terhadap calon wali Kota atau bupati dan calon gubernur," kata Rayendra di Bengkulu, Minggu, 11 Agustus 2024.
| Baca: Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan Ratusan APK Bakal Calon Kepala Daerah
|
Pada Pilkada, maksimal 600 pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT) sehingga terjadi pengurangan terhadap TPS jika dibandingkan saat Pemilu lalu.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 masyarakat melakukan pemilihan terhadap calon presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), dewan perwakilan daerah (DPD), dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di wilayah tersebut.
"Dengan jumlah TPS yang lebih sedikit, diharapkan pengawasan terhadap perhitungan suara kepala daerah dapat dimaksimalkan," jelasnya.
TPS yang ada tersebar di sembilan kecamatan di 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu Jumlah DPT pada Pemilu 2024 lalu, mencapai 270.194 jiwa yang tersebar di 67 kelurahan. DPT tersebut terdiri dari 132.661 pemilih laki-laki dan 137.533 pemilih perempuan.