TNI AD Diingatkan Bertanggung Jawab soal Kerugian Akibat Ledakan Gudang Amunisi

Ketua Komisi I Meutya Hafid. Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

TNI AD Diingatkan Bertanggung Jawab soal Kerugian Akibat Ledakan Gudang Amunisi

Fachri Audhia Hafiez • 31 March 2024 15:05

Jakarta: TNI AD diminta proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak akibat ledakan gudang amunisi Armed milik Kodam Jaya, di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Jawa Barat. Kerugian yang dialami masyarakat mesti dipertanggungjawabkan.

"TNI AD harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid melalui keterangan tertulis, Minggu, 31 Maret 2024.

Meutya menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. TNI AD, kata dia, harus lebih memperhatikan standar penyimpanan serta perawatan alutsista, khususnya di area padat penduduk.

"TNI AD harus menyiapkan standar penanganan, pengamanan, pemeliharaan, dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk," ucap Meutya.

Ketua DPP Partai Golkar itu juga meminta TNI AD melaksanakan petunjuk teknis mengenai pemeliharaan dan perawatan amunisi di lingkungan TNI secara lebih ketat. Sehingga, kejadian serupa tak terulang.

"Penanganan insiden ini dilakukan secara cepat dan tepat guna menghindari kerusakan lebih banyak terhadap fasilitas TNI maupun warga sekitar," ujar Meutya.
 

Baca Juga: 

TNI Amankan Amunisi yang Terlempar Usai Ledakan Gudang Kodam Jaya


Sebelumnya, kebakaran terjadi di gudang amunisi Armed milik Kodam Jaya, di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 30 Maret 2024. Kebakaran itu mengakibatkan adanya ledakan, sehingga membuat warga panik.

Melansir Breaking News Metro TV, melalui video amatir yang beredar terdengar suara ledakan berkali-kali dari lokasi kebakaran. Pihak TNI telah melakukan evakuasi terhadap warga di sekitar lokasi kebakaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)